PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru-Riau berhasil mengamankan sekitar 2 Kg sabu, 200 butir pil Ekstasi serta 16 lembar Psikotropika jenis H-5 (Happy Five), saat menggerebek Kampung Dalam, Kamis sore kemarin. Fantastisnya, bisnis tersebut sudah berjalan empat bulan lalu. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, saat ekspose Jumat (25/3/2016) sore mengatakan, ditaksir sudah ada sekitar Rp6 miliar uang mengalir pada bisnis haram itu. Pengakuan empat pelaku ini, usaha jual beli narkoba tersebut telah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Dalam empat bulan, sudah 10 Kg sabu yang beredar (dijual, red). Modus transaksinya di Kampung Dalam dan di luar, sesuai permintaan pembeli. Ini mengerikan dan hal itu jadi atensi kami kepolisian," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Terkait itu, Kapolresta akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kota Pekanbaru untuk 'bersih-bersih' narkoba di Kampung Dalam yang disebut Aries sebagai kampung narkoba ini. "Kita akan bahas ini dengan pemerintah provinsi dan kota. Bila perlu kita ambil langkah tegas," yakin dia.

"Solusinya daerah itu dibersihkan dan dijadikan daerah budaya atau pusat bisnis. Kalau ada kemauan semua bisa dilakukan. Bila perlu operasi besar-besaran di sana untuk memberantas bisnis narkoba di situ," beber Kombes Aries didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hermansyah dan Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza. ***