JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah (Forkonpanda) di Provinsi Aceh, Senin (21/03/2016).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman dan langkah terhadap berbagai kebijakan strategis di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sesuai dengan dinamika isu-isu strategis yang berkembang.

"Harapan saya setelah rapat ini, seluruh instansi yang mengikuti Forkonpanda ini dapat menyesuaikan program/kegiatan di bidang PANRB sehingga sejalan dengan kebijakan strategis yang secara lengkap akan disampaikan oleh para Deputi Kementerian PANRB," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat membukan Forkonpanda.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Dermawan, para bupati, walikota, serta jajaran SKPD di Provinsi Aceh.

Yuddy mengungkapkan, dari sisi efisiensi, kegiatan ini jauh lebih efisien. Karena kepala daerah dapat berdiskusi mengenai berbagai hal terkait dengan masalah kepegawaian, kelembagaan, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang ada di daerah kepada para deputi.

Sementara itu, dari sisi penyelenggaraan, Kementerian PANRB dan Pemda Aceh manfaatkan sarana-sarana yang dimiliki pemerintah. Menurutnya, walaupun Kementerian PANRB dan Pemprov Aceh memiliki dana untuk melaksanakan kegiatan ini di hotel, tapi selama ada gedung pemerintah maka bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan tugas-tugas.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi role model kepala daerah kalau turun ke bawah tidak ego sektoral. Kita miliki rakyat yang sama. Untuk itu, pentingnya kerjasama, bangun sinergi antar instansi pemerintah," kata Yuddy.

Dalam kesempatan itu, Yuddy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur, para Bupati dan Walikota se wilayah Aceh yang telah bekerja keras dalam menerapkan program PANRB. Dikatakan, Provinsi Aceh sudah memberikan hasil yang terbaik bagi Indonesia.

Salah satunya yaitu Kabupaten Aceh Singkil yang mendapatkan pengakuan internasional, yaitu sebagai Juara 2 United Nations Public Service Awards (UNPSA) atas inovasi pelayanan publik pada tahun 2015.

Dari sisi reformasi birokrasi, berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2015 terdapat 7 kabupaten dan kota yang memperoleh predikat CC, sedangkan sisanya sebanyak 16 kabupaten/kota memperoleh predikat C.

Selain itu, berdasarkan data APBD Tahun 2015, terdapat 10 kabupaten/kota yang proporsi belanja pegawainya di atas 50% dari total APBD. Proporsi ini tentu tidak sehat jika dikaitkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat dan dunia usaha.

"Sebagai kita ketahui, salah satu penyebab belum baiknya kinerja birokrasi kita adalah faktor kelembagaan yang belum tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan dan karakter daerah. Oleh karena itu, saya meminta kepada saudara sekalian untuk segera melakukan audit organisasi," kata Yuddy.

Yuddy juga meminta agar Pemda Aceh meningkatkan supervisi sehingga ada kesetaraan standar pengelolaan pemerintah. Menurutnya, tidak semua laporan akuntabilitas di Provinsi Aceh buruk karena ada yang mendapat nilai CC.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, ke depan Pemprov Aceh akan lebih proaktif dalam melakukan komunikasi dengan Kementerian PANRB.

"Kami juga akan membenahi hal-hal yang dianggap kurang. Tapi intinya kami akan terus intensif menjalin komunikasi dengan Kemenpan untuk meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja," kata Zaini. (**/dnl)