TEMBILAHAN- Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Riau, rutin melaksanakan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Puskesmas-puskesmas yang ada di Negeri Seribu Parit ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna membina petugas dan seluruh bidan desa tentang bagaimana melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan program KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), KB dan Gizi.

Seperti Kamis (3/3/2016) lalu, Diskes Inhil melakukan Monev di Puskesmas Kecamatan Kateman, yang diikuti sebanyak 20 orang bidan.

''Kita juga menyampaikan Permenkes nomor 1464 tahun 2010 tentang izin, penyelenggaraan praktik dan kewenangan bidan, pelayanan yang harus dilaksanakan bidan di puskesmas dan desa, serta program pemerintah yang harus dilaksanakan bidan, melakukan pengecekan register kohort dan laporan KIA, KB, dan Gizi,'' jelas Kasi KIA dan Gizi Buruk, Siti Munjiarni kepada GoRiau.com.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan khususnya bidan harus memahami batasan kewenangannya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan harus melaksanakan program pemerintah.

''Kita berharap agar bidan melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan program sesuai standar, saling berkoordinasi ke sesama petugas kesehatan maupun lintas sektor serta mengarahkan semua persalinan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dikarenakan bidan dan dukun bayi memiliki niat yang sama yaitu membantu orang untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak, maka bidan dengan dukun harus melaksanakan kemitraan,'' tukasnya.(*/ayu)