JAKARTA- Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal, mengakui sampai saat ini partainya belum memberikan sanksi terhadap kadernya yang juga anggota DPR RI Ivan Haz yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Hal tersebut ia katakan saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (03/02/2016) siang. "Sikap kami (PPP_redy) masih tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan," jelas Iqbal.

Bahkan Iqbal menyebutkan, Fraksi PPP DPR RI, tetap memberikan suport dan bantuan hukum dalam kasus yang menimpa rekan sejawatnya tersebut. "Sekali lagi kita menghormati asaz praduga tak bersalah, langkah awal kami tentunya atas dasar keprihatinan, maka kami suport dan membantu dengan pengacara kami," tambah Iqbal.

Ketika ditanya, apakah akan di non aktifkan sementara, dirinya menyebut masih menunggu proses. "Statusnya kan masih tersangka, belum terdakwa. Selagi masih tersangka baik dari PPP maupun MKD tetap menunggu terlebih dahulu," tukasnya.

Selama ini Ivan Haz bukan hanya melakukan pelanggaran dan tindak KDRT serta narkoba. Tapi Ivan juga ditengarai sering mangkir dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Terkait hal tersebut, Iqbal lagi-lagi mengaku tidak begitu paham. "Kalau absensi di Fraksi beliau aktif, orangnya juga ramah, tapi kalau di Komisi saya belum tau, karena kita beda. Saya di Komisi IX sedangkan beliau di Komisi IV," pungkasnya.

Saat ini, Polisi sendiri sudah memiliki 5 alat bukti yang sempurna untuk menjerat Anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah atau Ivan Haz sebagai tersangka.

Ivan ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantu rumah tangga (PRT)-nya Toipah (20) pada  Juni hingga September 2015.

"Alat bukti tersebut antara lain adalah keterangan korban, saksi, saksi ahli, persesuaian keterangan para saksi serta pengakuan tersangka," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. ***