JAKARTA- Luka ribuan warga Bumi Nyiur Melambai, kembali dibalut. Kekecewaan akan batalnya mengepal status Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam genggaman, kini bisa terobati. Putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait moratorium DOB, disebut kontraproduktif.

Tak pelak, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berang, bahkan dalam rapat tripartit antara Komite I DPD, Komisi II DPR dan Pemerintah, akhir pekan lalu, Senator Sulawesi Utara (Sulut), Benny Rhamdani, mengamuk. Sebagai Ketua Tim Kerja DOB, Brani terus menyerang Tjahjo lewat Dirjektur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Sonni Sumarsono.

"Saudara Dirjen tolong tanyakan kepada menteri tentang pernyataan moratorium tu apa maksudnya," tantang Brani, dalam rapat yang membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan tentang Penataan Daerag dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) tersebut.

Ditemui Legislatif.co (GoNews Group), Brani menyebut, pernyataan moratorium DOB tanpa batas waktu itu sama saja Menteri melempar granat ke daerah. Granat ini diakui tidak memiliki daya ledak high eksplosif, namun menimbulkan kegaduhan politik daerah.

"Bahkan beberapa daerah termasuk Sulawesi Utara, selain kecewa, masyarakat juga berencana datang ke Jakarta untuk protes ke Mendagri," jelasnya, Senin (29/02/2016).

Tapi intinya menurut Brani, hasil Komite I DPD dan Komisi II DPR clear menganggap pernyataan moratorium DOB dari Mendagri adalah sepihak. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014, keputusan moratorium atau tidak, harus dibahas dan ditetapkan secara tripartit oleh DPR, Pemerintah dan DPD.

"Jadi kita dengan keras tetap peringatkan Mendagri. Bagaimana bisa, kita yang berkaitan dengan DOB baru bicara usai rapat tripartit, pemerintah malah sudah mengeluarkan pernyataan moratorium," ketus Brani.

Apapun alasannya, pernyataan Mendagri itu dianggap tidak bisa diterima. Sebagai pejabat negara menurutnya, Tjahjo harusnya tahu prosedur dan aturan. Untuk itu Tjahjo diminta menarik pernyataan yang dianggap offfside atau blunder itu.

"Kita tegur, kita sampaikan lewat saudara Dirjen. Mendagri, harus klarifikasi, tidak mengulangi pernyataan itu. Mendagri harus menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen-statemen yang bisa dikatakan blunder dan kontraproduktif," semburnya saat rapat.

Sebagai orang yang belakangan vokal memperjuangkan asa dan mimpi daerah untuk menggenggam status DOB ini, Brani tegas meminta agar Mendagri tidak sembarangan membuang kata.

"Saya tegas meminta Mendagri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif. Pernyataan yang memancing untuk menimbulkan konflik, pernyataan yang dikhawatirkan akan memunculkan gejolak politik," pungkasnya. (**/dnl)