PEKANBARU - Petugas lalu lintas Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (20/2/2016) pagi tadi, berhasil menggagalkan aksi kabur dari rumah yang dilakukan seorang remaja berusia 17 tahun asal Medan, Sumatera Utara. Dia nekat pergi demi bergabung aliran diduga terlarang di Pulau Jawa.

Upaya penggagalan aksi kabur dari rumah tersebut berjalan dengan sukses, berawal saat Personil Kijang 904 memperoleh informasi dari keluarga si remaja yang menyebutkan kalau sang anak kabur dari rumah dan sedang berada di dalam bus Pelangi tujuan Surabaya.

Dibantu aparat Gurindam 11, petugas pun langsung melacak keberaan bus ini hingga sampai ke kawasan Tampan, Pekanbaru. Sekitar pukul 08.30 WIB, polisi akhirnya berhasil menemukan bus yang dimaksud dan langsung melakukan pencegatan.

Setelah diperiksa, remaja yang belakangan diketahui berinisial R (17) ternyata memang berada di bus ini. Sempat saat itu R menolak untuk turun. "Nggak mau turun. Jadi dibujuklah oleh petugas kita Brigadir Murten dan Brigadir Rhoma Dhoni," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda.

Setelah negosiasi yang alot, R pun akhirnya berkenan ikut bersama polisi dan orangtuanya. Ia dibawa ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan. "Pengakuannya, R dibujuk oleh seseorang yang ia kenal di Facebook agar ikut sebuah aliran di Jawa," tukas Kompol Zulanda kepada GoRiau.com.

Kuat dugaan, bujuk rayu dari seseorang yang ia kenal di Facebook inilah yang mendasari aksi nekat R kabur dari rumah. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk menyelidiki kebenarannya, termasuk perihal aliran yang disebut-sebut R. ***