JAKARTA- Fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) beberapa hari ini menjadi pembicaraan banyak pihak, termasuk tokoh agama dan para tokoh nasional.

Perilaku gerakan LGBT sendiri ditanggapi serius para politisi di Senayan, salahsatunya adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya gerakan LGBT bisa mengancam kedaulatan negara. "Pemerintah harus cepat bertindak, karena mereka ini diduga telah mendapat sponsor dan dana asing untuk mengampanyekan gerakan menyimpang tersebut," jelasnya kepada Legislatif.co (GoNews Group) Kamis (18/02/2016).

LGBT ini menurut Hidayat, harus dilarang karena perilakunya sangat-sangat menyimpang dan jauh dari norma-norma agama dan bangsa. "Jika mereka melakukan penyimpangan ya harus dilarang, kalau mereka melakukan penyimpangan misalnya tindakan tidak senonoh di depam publik, mohon maaf, jangankan LGBT yang normal saja juga tidak boleh," tandasnya.

Kalau kemudian mereka mengkampanyekan ideologi mereka, maka menurutnya pemerintah wajib hukumnya membasmi gerakan tersebut. "Yang dibasmi itu gerakanya, karena ini adalah ideologi, apalagi mengunakan dana asing, ini jelas harus di larang," tukasnya.

Pemerintah sendiri sudah melarang terorisme, LGBT sendiri juga harus dilarang. "Jika sudah mengancam dan membahayakan kedaulatan, LGBT harus diperlakukakan sama dengan teroris," tukasnya lagi.

Masih menurut Hidayat, kalau yang berkaitan dengan kesehatan mereka harus disembuhkan bisa melalui konseling, bisa melalui lembaga rehabilitasi, atau melalui cara-cara yang dibenarkan oleh hukum. ***