RENGAT- Kepala Kantor Kemenag (Kementrian Agama) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, H Abdul Kadir, sebut bahwa umat Islam yang ikut-ikutan memperingati hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari merupakan perbuatan haram.

"Sebagai umat Islam dan orang timur, kita tidak seharusnya berbuat hal yang sama dengan budaya barat, karena masih banyak hari besar Islam yang pantas kita ikuti dan kita peringati," sebut H Abdul Kadir kepada GoRiau.com, Sabtu (13/2/2016).

Disebutkan Abdul Kadir, dalam ilmu atau hukum fiqih, tidak ada yang namanya hari kasih sayang atau valentine day. Bahkan, pada tanggal 14 Februari tidak satupun ada hari besar Islam.

"Oleh karena itu, peringatan valentine day tersebut haram untuk kita peringati. Peringatan valentine day itu cenderung dengan hal-hal negatif dan mengarah ke pergaulan bebas," tegasnya.

Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada orangtua untuk selalu dapat mengantisipasi dan menjaga pergaulan anak-anaknya agar tidak terkontaminasi dengan pergaulan bebas dan pengaruh budaya luar seperti valentine day yang menyesatkan itu.

Sementara itu, untuk pihak sekolah di Inhu, agar lebih fokus dalam bentuk penanaman karakter yang baik terhadap anak disekolah.

"Pembentukan karakter anak atau pelajar agar lebih baik merupakan hal yang harus dilakukan, sehingga anak akan mampu membedakan antara tontonan dengan tuntunan," pungkasnya.***