RENGAT- Setelah sekian lama masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Indragiri Hulu, Riau, pelarian Jokowi (30) akhirnya berakhir di Dusun Payarumbai Dua, Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida.

Pria yang memiliki nama lengkap T Ismail alias Jokowi, warga Jalan Cutnyadin, Kota Binjai, Sumut itu dibekuk polisi saat tengah asik bermain judi sambil pesta narkoba bersama 6 orang rekannya disebuah rumah kosong didaerah itu.

"Tersangka Jokowi ini sudah lama masuk dalam DPO kita. Alhasil, Rabu (10/2/2016) kemaren, tersangka berhasil kita amankan bersama 6 orang rekannya yang saat itu tengah asik bermain judi di Desa Bukit Meranti, Kecamatan Seberida," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres AKP M Ari Surya, Kamis (11/2016).

Disebutkan Ari, awalnya anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi bahwa ada beberapa orang yang tengah asik bermain judi sambil pesta narkoba dilokasi itu sekitar pukul 17.00 WIB.

Mendapatkan informasi tersebut, personil yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa SM Siaha melakukan pengecekan kebenaran informasi itu. Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara), anggota langsung melakukan penggerebekan dan di temukan 7 orang yang sedang bermain judi QQ.

"Begitu dilakukan penggeledahan, dari tangan Jokowi itu jita temukan 13 paket narkotika jenis sabu yang dia akui milik dirinya sendiri. Selain itu juga ditemukan 2 buah bong, 1 timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 mancis dan 1 kaca pirek," jelas Ari.

Dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jokowi dan 6 rekannya yang lain beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu, pungkas mantan Kapolsek Batang Gangsal itu.***