PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar disalah satu kedai kopi di Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (07/02/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh GoRiau.com melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Effendi Lupino. Pria yang berinisial SDS usia 30 tahun, merupakan kurir dari seorang bandar besar asal Sosa Sumatera Utara bernama AR. "Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sesorang yang akan melakukan trasnsaksi narkoba di wilayah hukum Polres Rohul, Kasat Narkoba AKP Dasril dan tujuh orang personilnya langsung bergerak melakukan pengintaian di Jalan Lintas Sumut-Riau. Setelah yang dicurigai muncul dengan menggunakan kendaraan roda dua kemudian tim langsung mengikuti pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan setelah pelaku duduk memesan kopi di warung tersebut," tutur Ipda Lupino, Senin (08/02/2016).

Dari hasil penggeledahan itulah, akhirnya Polisi menemukan narkoba dengan jumlah besar yakni paket seberat 10,53 gram, yang sudah dibungkus menjadi dua paket.

Masih menurut Lupino, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Rokan Hulu dan malam harinya langsung dilakukan pengembangan. "Setelah kita introgasi, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh oleh salah seorang bandar bernama AR di daerah Sosa Sumatera Utara. Kemudian tim langsung melakukan pemancingan dan mendatangi rumah AR, namun rumah dalam keadaan kosong," jelasnya.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Rohul. ***