PADANG ARO - Sebuah aliran yang dikembangkan sebuah yayasan bernama Mejelis Tafsir Alquran (MTA) ditolok warga Solok Selatan. Menanggapi laporan warga Jorong Tubo, Nagari Luak Kapau itu, Kepala Sub Bagian Umum Kantor Kementerian Agama Solok Selatan (Solsel), Mahadolok Ritonga angkat bicara. “Memang kita sudah mendapatkan laporan terkait keberadaan yayasan yang bernama Majelis Tafsir Alquran (MTA) di Kecamatan Pauh Duo, ” kata Mahadolok.
Ia mengatakan, untuk menyampaikan atau memberikan suatu paham kepada masyarakat jangan bersikap frontal dalam menyiarkan atau menyampaikan suatu paham. “Dengan melarang bahkan mengharamkan sesuatu harus ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia, tidak bisa hanya berdasarkan suatu paham yang kita yakini,” katanya dilansir dari laman solselkab.go.id, Minggu (7/2/2016). Menurutnya, dalam berdakwah tidak bisa frontal. ”Cara berdakwah pihak yayasan MTA perlu diluruskan,” katanya. Seperti pelarangan menggunakan peci atau kopiah, karena yayasan MTA menyebutkan hal itu merupakan najis. Padahal, peci atau kopiah merupakan suatu identitas bahkan karomah seorang muslim. “Dapat dibayangkan seorang ustad memberikan ceramah kepada umat tanpa menggunakan peci atau kopiah, tentunya tidak menunjukkan wibawa atau identitas,”terangnya. Memang jika dikaji secara mendalam yang wajib menutup kepala adalah wanita, tetapi Kemudian, pelarangan melakukan pengajian tiga hari pasca kematian seorang warga. “Untuk warga yang anggota keluarganya meninggal tentu perlu dihibur, nah dengan melakukan pengajian tersebut dapat menghibur pihak keluarga. Tetapi, tidak harus dijamu dengan makanan, apabila keluarga tidak keberatan tidak masalah juga,” tambahnya. Untuk mengatasi gejolak ditengah masyarakat,katanya, pihaknya melalui penyuluh agama yang terdiri dari sembilan puluh tujuh orang dan tersebar di seluruh Solsel. “Nantinya para penyuluh agama melalui dakwah di Masjid atau tempat ibadah akan menyampaikan kemasyarakat untuk hati-hati terhadap ajaran baru,” lanjutnya. Sementara, Anggota DPRD Solsel, Mukhlis mengharapkan masyarakat pandai-pandai dalam menyaring suatu aliran atau ajaran baru. ”Hendaknya keberadaan suatu paham jangan sampai merusak tatanan agama dan tidak menimbulkan pertentanngan bagi warga,” tandasnya. Sebelumnya, Kepala KUA Kecamatan Pauh Duo, Zukrinedi menyatakan Masyarakat menolak keberadaan MTA) karena ada ajaran yang bertentangan dengan masyarakat. (***)Minggu, 07 Feb 2016 06:26 WIB
Sebut Berkopiah Najis, Sebuah Aliran di Solok Selatan Ditolak Warga
Ilustrasi
Editor | : | Calva |
Sumber | : | Solselkab.go.id |
Kategori | : | Gonews Group, Peristiwa |