SIAK SRI INDRAPURA - Humas PT Musim Mas Ermen menemui Kadis Bina Marga dan Pengairan (BMP) Siak Irving Kahar, Rabu (3/2/2016) pagi di ruang kerjanya. Pada pertemuan itu, Ermen berupaya melobi Irving agar isi kesepakatan diubah. Sehingga, tanggung jawab PT Musim Mas yang harusnya memperbaiki jalan di Buantan II-Buantan I Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, sepanjang 2,2 km bisa dikurangkan menjadi 1,2 km saja.

"Iya, tadi dia (Ermen) datang ke kantor saya. Dia hanya mampu memperbaiki jalan 1,2 km saja dari 2,2 km yang sudah disepakati tahun 2014 lalu. Mana saya mau, sampai kiamat saya tak mau," tegas Irving kepada GoRiau.com.

Dia menekankan agar pihak perusahaan tetap merealisasikan nota kesepakatan yang ditandatangani di atas materai oleh General Manager PT Musim Mas, Julius."Intinya tetap pada kesepakatan awal, saya tak mau tahu," jelasnya.

Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab Siak dengan PT Musim Mas terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan Buatan II - Buatan I Kecamatan Koto Gasib dengan nomor 01/MOU-BS-MUSIM MAS/BTN II-BTN I/2014, ditandatangani di atas materai antara General Manager PT Musim Mas Julius dan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak Ir Irving Kahar Arifin ME dan diketahui Bupati Siak H Syamsuar.

PT Musim Mas sebagai pihak kedua, menyetujui untuk mengadakan kesepakatan perbaikan ruas jalan Buatan II-Buatan I sepanjang 2,2 km di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Dimana, untuk tahun 2015 dikerjakan 1,2 km dan sisanya 1 km lagi di tahun 2016 ini. Namun kenyataanya, sampai saat ini tidak ada etikad baik perusahaan untuk merealisasikan kesepakatan itu, sehingga masyarakat dirugikan.

Hingga berita ini diposting, Humas PT Musim Mas Ermen yang dihubungi GoRiau.com berkali-kali tidak menjawab kendati handphone-nya dalam kondisi aktif.***