LIMAPULUH KOTA- Suasana politik di Limapuluh Kota, pasca penetapan pasangan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Limapuluh Kota, terlihat semakin mencair. Elit-elit politik, termasuk anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, terus menunjukkan sikap negarawan yang demokratis.

Hal itu terlihat dari suasana persiapan Paripurna DPRD tentang penetapan dan pengumuman calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota yang dikemas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dibawah komando Sekwan  Desri, S.Pd,MM, untuk kepastian pelaksanaan  rapat paripurna istimewa atas penetapan  dan pengumuman calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota terpilih, Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Rabu (3/2) besok.

Pantauan GoSumbar .com di gedung DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak, seluruh persiapan seperti ruang sidang  serta fasilitas untuk tamu dan undangan terlihat disiapkan oleh sekretariat DPRD.

Rapat paripurna istimewa ini dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Limapuluh Kota yang disampaikan kepada DPRD. Untuk diumkumkan serta diusulkan  kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Sumatera Barat.

"Untuk paripurna penetapan yang akan digelar,  Insya Allah sudah kita siapkan secara keselurahan, undanganpun sudah kita tebar ke nagari-nagari," ungkap Desri kepada GoSumbar.com, Selasa (2/2).

Selain melayangkan undangan ke  13 Kecamatan dan 79 Nagari yang ada di Limapuluh Kota, Pihaknya juga mengundang seluruh anggota DPRD Sumbar yang berasal dari dapil Payakumbuh-Limapuluh Kota,  juga mantan Ketua DPRD sebelumnya. Selanjutnya,  melalui Pj.Bupati Limapuluh Kota Yendri Tomas juga diundang seluruh Asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten Limapuluh Kota.

Dikatakan Desri, dalam paripurna nanti DPRD Limapuluh Kota akan mengumumkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 1 Tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Tahun 2015 terpilih, yaitu Ir.Irfendi Arbi,MP dan Ferizal Ridwan,S.Sos,nomor Urut 1,dengan perolehan suara 50.733 (32,72 persen),serta diusung PPP,PKB dan PDI Perjuangan.

Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 100/140/SJ, tanggal 19 Januari 2016, paripurna Istimewa DPRD untuk penetapan, perlu dilaksanakan sebelum disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur.

Lanjut Sekwan, selain rapat paripurna istimewa hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.

"Akan diumumkan juga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya,”pungkasnya.***