RENGAT- Ternyata, salah seorang dari pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang dibekuk Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Riau melalui Polsek Batang Gangsal pada, Kamis (28/1/2016) sekira pukul 13.00 WIB lalu, merupakan mantan Napi (Narapidana) Kabuoaten Siak.

Tersangka itu berinisial HS (14) yang sebelumnya mengaku sebagai pelajar di salah satu SMP di Jalan Lintas Barat, Provinsi Jambi. Ia ditngkap di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

"Tersangka HS ini merupakan pelaku Curanmor antara provinsi. Dia bukan pelajar, namun mantan Napi di LP Siak dalam kasus 363 (pencurian-red) yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada Januari 2016 ini," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni, kepada GoRiau.com, Selasa (2/2/2016).

Disebutkan Aman Aroni, tersangka terkenal licik dan sangat pandai bersilat lidah. Menjawab penyidik, HS selalu bertele-tele.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi GoRiau.com terkait adanya satu kawanan spesialis Curanmor itu yang lolos saat penangkapan tersebut, pihaknya masih terus melacak keberadaan pelaku. "Kita terus melakukan pelacakan dan pengejaran pelaku. Dan saat ini pelaku sudah ditetapkan masuk dalam daftar DPO," tutur Aman Aroni.

Seperti yang diberikan GoRiau.com sebelumnya, bersama dengan HS, Polsek Batang Gangsal juga membekuk seorang tersangka inisial HG (27) warga Jalan Pahlawan Kerja, No 69, Kelurahan Maharatu, Kecamayan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni. Dari tangan tersangka itu, diamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan Satria FU.***