PANGKALANKERINCI - TS (33) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, diringkus oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan karena kedapatan menyimpan sebungkus daun ganja kering.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/2016), tersangka TS diamankan pada Minggu sore kemarin.

Menurut Edi Yasman, penangkapan pelaku TS berawal dari adanya informasi, jika ada seseorang yang dicurigai menyimpan bungkusan plastik.

"Petugas pun lansung menuju TKP di Pos Pool TGM di KM 1 Pangkalan Kerinci. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap TS dan ditemukan satu bungkus daun ganja," ungkapnya.

Dihadapan petugas, kata Edi Yasman, pelaku TS mengakui bahwa satu bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Sehingga pelaku TS dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan," pungkas Edi Yasaman.(***)