YOGYAKARTA - Program rehabilitasi terhadap 236 orang eks anggota Gafatar di Daerah Istemewa Yogyakarta mendapat kritik dan protes dari DPRD DI Yogyakarta. Pasalnya pola penanganan warga Yogyakarta eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), dinilai terlalu singkat untuk membuat deradikaliasasi ideoligi gafatar, karena hanya berlangsung tiga hari.

Hal tersbut disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD DI Yogyakarta, M Yazid, Senin (01/02/2016) usai rapat dengan Dinas Sosial DIY.

"Doktrin Gafatar itu dilakukan bertahun-tahun. Tidak mungkin penanganan (rehabilitasi) hanya dilakukan tiga hari. Ini terlalu singkat," ungkap M Yazid, di gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Masih menurut Yazid, pengembalian eks Gafatar ke tempat asal tanpa rehabilitasi maksimal akan menimbulkan risiko yang bisa berakibat fatal. Dimana pada saat berbaur dengan warga, eks Gafatar dapat menebarkan pemahamannya dan bisa menimbulkan gejolak.

Saat ini, 236 orang eks anggota Gafatar masih berada di tempat Youth Center, Melati, Sleman, DI Yogyakarta. Setelah diberi pemahaman oleh Dinas Sosial DI Yogyakarta selama 3 hari, rencananya mereka akan diserahkan ke pemerintah Kabupaten besok, Selasa (02/02/2016). ***