LIMAPULUH KOTA-Ketagihan nyabu, seorang petani terong ditangkap satuan narkoba Polres Limapuluh Kota saat melakukan pesta sabu di sebuah rumah di jorong Padang Jopang, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Liampuluh Kota, Sumatera Barat. Wiwil Nofri (33) warga jorong Padang Jopang saat di introgasi polisi mengaku memakai narkoba jenis sabu semenjak Enam bulan lalu. Hal tersebut dikarenakan pengaruh teman dan lingkunangannya. "Saya pakai sabu semenjak enam bulan yang lalu, saya hanya memakai bukan mengedarkan." ujar Wiwil.

Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zulandri kepada wartawan, tersangka dan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dapat diamankan berkat laporan masyarakat.

"Berkat laporan masyarakat, disebuah rumah yang terletak dijorong Padang Jopang ada pesta narkoba." ungkap kasat di Mapolres Limapuluh Kota, Senin  (1/2).

Satres Narkoba akan terus melakukan pengembangan terkait tertangkapnya satu orang tersangka. Temasuk akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ikut pesta narkoba pada saat itu.

"Kita masih kembangkan, namun bila tersangka ini pengedar maka kita akan ungkap jaringannya." tegasnya.

Saat ini barang bukti satu paket kecil sabu diamankan sementara tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota.***