DURI - Jajaran Polsek Minas, melakukan kegiatan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk antisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor) dan operasi prostitusi terselubung, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ditemukan warung remang-remang berkedok menjajakan minum di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru-Minas kilometer 35-49, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Informasi itu didapatkan Tim Opsnal Polsek Minas, dari informasi masyarakat yang terganganggu dengan keberadaannya.

"Ada 5 tempat yang menyediakan layanan perempuan, untuk melayani hasrat lelaki hidung belang," ujar Kapolsek Minas, JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Minggu (31/1/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Tim opsnal, dikatakannya, juga mengamankan mucikari dan PSK (pekerja Seks Komersil) di Mapolsek Minas. Terbongkarnya praktek prostitusi terselubung ini, berkat kerjasama antara Polri dengan masyarakat.

"Mucikari beserta PSK, kita berikan pengarahan. Warung tersebut kita minta untuk tutup, karena keberadaanya meresahkan masyarakat," tutup Ipda Noki menjelaskan. ***