PANGKALANKERINCI - Polres Pelalawan, berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang telah menjadi target operasi (TO) selama ini, Sabtu (30/1/2016) sekira jam 21.00 WIB. ZI ditangkap di Jalan Sakura, Pangkalan Kerinci Kota, Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Minggu (31/1/2016), membenarkan adanya penangkapan pelaku ZI.

"Pelaku ZI merupakan TO kita selama ini dalam kasus narkoba," ujar Kasat Narkoba.

Diungkapkannya, pelaku berhasil ditangkap setelah personil Sat Narkoba Polres Pelalawan melakukan undercover buy terhadap pelaku ZI.

"Saat akan ditangkap, petugas melihat pelaku membuang kotak rokok. Ternyata kotak rokok berisi satu paket sabu-sabu, yang diakui adalah milik pelaku" sebutnya.

Selain menemukan paket sabu-sabu, sambung Kasat Narkoba, petugas juga menemukan kotak rokok berisi kaca pirek, sendok dari pipet plastik dan satu HP.

"Di saku celana pelaku petugas juga menemukan uang sebasar Rp 1,1 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu. Untuk proses penyidikan ZI dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan," pungkas Kasat Narkoba.(***)