MEULABOH - Satuan Reskrim Polres Aceh Barat meringkus dua pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Dua pria itu telah melakukan penipuan terhadap delapan warga, hingga mencapai kerugian Rp190 juta.


"Mereka kami tangkap setelah mendapat laporan dari warga yang menjadi korban penipuan BIN gadungan ini," kata AKP Haris Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/01/2016).

"Korban diiming-imingi menjadi anggota BIN dan diminta uang pengurusan rata-rata 8 hingga 10 juta perorangnya," ujarnya.

Menurut Haris, kedua pria yang selama ini mengaku anggota BIN itu ditangkap di lokasi terpisah, di kediaman mereka masing-masing.

Kedua pelaku itu adalah Nasrullah (32), warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya; dan Heri (31) warga Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla Induk, Aceh Barat.

"Saat kami periksa mereka tidak memiliki kartu identitas sebagai anggota BIN. Sehingga sekarang kami tahan untuk diproses kasus penipuan," kata Haris.

Saat diperiksa polisi, kedua tersangka BIN gadungan itu mengaku juga ditipu oleh anggota BIN lainnya. Selama ini mereka telah setor uang untuk biaya pengurusan anggota BIN yang diambil dari delapan orang korban itu.

"Mereka juga mengaku ditipu oleh anggota bin lainnya, karena mereka juga telah menyetor uang tersebut kepada anggota BIN. Korban rata-rata warga pedalaman Aceh Barat," ucapnya.

Polisi pun akan melakukan koordinasi dan mengirimkan data kedua pria ini ke Badan Intelijen Negara untuk memastikan identitas tersangka.***