DURI - Untuk mengindari konflik antara gajah liar Kantong Balairaja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dengan masyarakat sekitar. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik. "Gajah merupakan mahluk hidup. Dia (gajah, red) butuh ruang untuk hidup. Kepada masyarakat, untuk memberikan gajah sedikit ruang untuk hidup, sedkikt saja," ungkap Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Supartono menjelaskan kepada GoRiau.com, Sabtu (30/1/2016) pagi.

Jika bertemu gajah liar, terangnya, masyarakat jangan gegabah dan jangan mengusir sendiri tanpa tahu bagaimana tekniknya. "Gajah liar sifatnya pemarah, jika keberadaannya diusik," katanya.

Pengusiran gajah liar oleh masyarakat, menurutnya, lebih baik dilakukan dengan cara berkelompok. " dengan cara membuat bunyi-bunyian. Kalau malam hari dengan membuat obor dan api unggun. Setelah membuat api unggun, jangan lupa dimatikan lagi apinya," tutup Supartono menjelaskan. ***