DURI - Tim Opsnal Polsek Minas berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel reda milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI), Kamis (28/1/2015) sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku berinisial BS (53), mencuri kabel reda milik Chevron, yang merupakan Jalan Yos Sudarso kilometer 44, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju rumah pelaku, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

"Sebelum kita tangkap, pelaku sudah kita intai dan selidiki. Saat diamankan kita berhasil mengamankan 1 karung, berisikan kabel reda sepanjang 2,5 meter," ujar Kapolsek Minas, JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Jumat (29/1/2016) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko.

Pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel reda, dikatakan Ipda Noki lagi. Kabel reda tersebut dicuri pelaku di lokasi sumur milik Chevron Minas dengan nomor lokasi 5D-13.

"Saat pelaku dan barang bukti, sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Noki menjelaskan. ***