LHOKSUKON - Jembatan gantung di Gampong (desa) Desa Pange, Pirak Timu, Aceh Utara, diperbaiki setelah rusak cukup lama akibat dimakan usia. Jembatan itu mulai diperbaiki sejak awal Januari 2016.

Infomasi yang diperoleh, Kamis (28/1) menyebutkan, perbaikan jembatan gantung tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta dari dana tanggap darurat Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabuapten (APBK) Aceh Utara 2016. Jembatan tersebut merupakan penghubung Gampong Pange dengan Gampong Teupin Keube, Kecamatan Matangkuli.

“Perbaikan jembatan ini sudah dilakukan sejak 9 Januari. Kabel baja, leger bawah yang terbuat dari kayu diganti besi agar lebih kokoh, semnetara untuk lantai jembatan akan menggunakan kayu merbau,” kata Abdul Wahab, pengawas perbaikan jembatan sekaligus mantan Keuchik (kepala desa) Rayeuk Pange kepada wartawan.

Secara terpisah, Camat Pirak Timu, Tarmizi mengatakan, selama jembatan gantung itu diperbaiki, warga yang hendak ke Matangkuli melintas dari dua jalur alternative, masing-masing dari jembatan gantung Gampong Asan Krueng Kreh dan jembatan gantung Gampong Krueng Pirak.

“Dari hasil rapat bersama Sekda Aceh Utara beberapa waktu lalu, dikatakan dana rehab jembatan itu sekitar Rp300 juta dari tanggap darurat APBK Aceh Utara 2016 yang ada di di Dinas Bina Marga. Namun angka pastinya saya tidak tahu,” sebut camat.

Menurutnya, jembatan itu ditargetkan rampung diperbaiki tiga bulan ke depan. “Jembatan ini diperbaiki karena memang sangat dibutuhkan masyarakat mengingat pembangunan jembatan baru tersandung kasus korupsi. Tapi, sudah ada surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon bahwa pembangunan jembatan baru sudah bisa dilanjutkan,” demikian Camat Pirak Timu. ***