TEMBILAHAN- Anggota Pansus II, DPRD Inhil, Riau, M Sabit meminta kepada Pemkab untuk meninjau ulang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kawasan tanpa rokok yang telah diusulkan.

Menurutnya, jika dalam Ranperda tersebut mengatur tentang kawasan tanpa rokok, maka harus disediakan juga kawasan khusus untuk merokok.

''Kita sarankan, untuk judul Ranperda tersebut adalah kawasan tanpa rokok dan kawasan bebas merokok,'' sebut Politisi Partai Demokrat ini di kantor DPRD Inhil.

Ia juga menuturkan, sebelum Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda yang sah diberlakukan, terlebih dahulu Pemkab Inhil harus mempersiapkan infrastruktur pendukung.

''Kita mendukung penuh dengan adanya Ranperda ini, tapi harus didudukkan dahulu, mana kawasan tanpa rokok dan bebas merokok. Buat tempatnya sesuai dengan ketentuan yang ada,'' tukas Sabit.***