LHOKSEUMAWE - Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (29/12/2015), Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Sutiyoso menyebutkan kelompok bersenjata Din Minimi dalam penyerahan dirinya mempunyai beberapa tuntutan. Tuntutan tersebut dirasa masuk akal oleh Kepala BIN Sutiyoso. "Saya rasa tuntutannya rasional, misalnya yang pertama Din Minimi minta Reintegrasi sesuai perjanjian di Helsinksi dilanjutkan. Yang kedua, minta agar anak yatim piatu terutama keluarga Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipelihara. Yang ketiga minta para inoeng bale (janda GAM) diperhatikan kesejahteraannya, ini tentu nanti akan menjadi urusan Pemerintah Daerah dan Departemen Sosial (Depsos)," ujar Sutiyoso.

"Yang keempat dia minta agar nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun ke Pemerintahan Daerah. Yang kelima usulannya agar dalam Pilkada 2017 ada peninjau independen. Yang terakhir minta amnesti untuk Din Minimi dan seluruh anggota kelompoknya yang berjumlah 120 di lapangan dan 30 yang telah dipenjarakan", lanjut Sutiyoso.

Keenam tuntutan tersebut dirasa wajar dan tidak ada masalah. Namun sekali lagi pihak BIN menyatakan semua tuntutan tersebut perlu proses dan waktu dalam pengupayaannya. ***