BANDA ACEH - Seorang anggota polisi di Banda Aceh memperoleh penghargaan Peduli Syariat Islam dari Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Dia adalah AKBP Adnan yang lebih dikenal dengan sebutan polisi meupeppep alias polisi cerewet. Sebutan polisi cerewet itu karena kecerewetan Adnan mengingatkan para pengguna jalan agar patuh dengan rambu-rambu lalulintas.

Pemberian penghargaan Peduli Syariah Islam ini diberikan DSI Aceh atas didikasi Adnan membantu sosialisasi penerapan syariat Islam di Aceh. Termasuk menegur pengguna jalan yang tidak menggunakan jilbab maupun yang menggunakan pakaian ketat.

Selama ini, setiap ada pengguna jalan yang berpakaian tidak sesuai syariat Islam, maka AKBP Adnan langsung menegur melalui pengeras suara dari mobil yang ia kenderai.

Bahkan polisi segudang penghargaan ini juga selalu mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti saat memasuki waktu salat.

Melalui pengeras suara yang diletakkan di atas atap mobilnya, dia tak henti-hentinya mengingatkan pengguna jalan. Baik mengingatkan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas, menggunakan helm muka belakang bagi pengguna sepeda motor. Termasuk menegur pengguna jalan yang menerobos lampu merah.

Sehingga AKBP Adnan yang sudah bertugas menjadi anggota polisi selama 32 tahun ini dikenal dimana-mana. Bahkan julukan meupeppep sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Banda Aceh.

Dari anak TK hingga orang dewasa kenal dengan polisi yang sudah pernah mendapat penghargaan dari Korlantas Mabes Polri sebagai polisi penyelemat pemakai jalan.

"Ini penghargaan yang sangat berkesan bagi saya, penghargaan Peduli Syariat Islam. Aceh sekarang kan menerapkan syariat Islam," kata AKBP Adnan di Banda Aceh, Kamis (24/12/2015).

Atas dedikasinya selama ini, beragam penghargaan sudah dia peroleh AKBP Adnan. Sedikitnya ada 7 penghargaan sudah ia terima. Termasuk penghargaan dari Kapolda Aceh, selaku polisi terajin pada tahun 2015.

Dari Pemerintah Kota Banda Aceh ia juga pernah meraih penghargaan selaku polisi pelopor keselamatan pada tahun 2014 lalu.

"Sudah juga pernah masuk MURI, selaku polisi peduli pelanggar lampu merah," imbuhnya.

Sekarang, AKBP Adnan sudah diberikan tugas lebih oleh Kapolda Aceh. Dia sekarang sudah menjabat selaku Kasat PJR Polda Aceh sejak tanggal 15 Desember 2015 lalu.

Dia pun langsung mengumpulkan seluruh pasukannya untuk memberikan arahan agar dalam bertugas mengedepan etika dan kesopanan.

"Saya langsung perintahkan anggota agar bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Program kerjanya adalah setiap melayani masyarakat harus dengan senyum, tidak menerima suap dan selalu siap membantu masyarakat dalam bentuk apapun sesuai tupoksi kerja.

"Masyarakat kalau butuh pengawalan kita akan kawal, bukan hanya dikawal pejabat saja. Karena polisi itu pengayom masyarakat," tutupnya. ***