PEKANBARU - Setelah beberapa menit menggelar aksi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Riau (Gubri), Selasa (8/12/2015) siang, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman akhirnya bersedia menemui puluhan awak media.

Dalam kesempatannya, Plt berjanji akan menyerahkan penanganan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Kepala Bagian Administrasi Pendidikan dan Agama Biro Kesra Provinsi Riau, Anshari Kadir, ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Riau.

"Biarkan BKD yang memprosesnya. Di luar itu, kalau bisa permintaan maaf beliau (Anshari) di terimalah," ujarnya di depan puluhan wartawan. "Kalau soal di pecat, saya tidak bisa, kan beliau ini PNS (Pegawai Negeri Sipil,red). Tidak bisa sebelum benar-benar ditemukan kesalahannya," sambung Plt.

Sementara itu, Ashari dalam kesempatannya menyampaikan permohonan maaf atas keteledorannya. Ia berdalih bahwa penghinaan itu adalah kekhilafan. "Saya mohon maaf dengan tulus atas kekhilafan saya mungkin. Karena bagaimanapun kawan-kawan adalah satu keluarga," kata Anshari.

Setelah mendapat pernyataan dari Plt, puluhan wartawan inipun akhirnya membubarkan diri. Walau begitu, mereka berencana akan tetap membawa kasus ini ke kepolisian. "Kawan-kawan (wartawan di Rohil,red) akan melaporkan kasus ini ke Mapolres," ujar koordinator aksi, Haidir Tanjung.

"Nanti dari Polres Rohil, kita akan kawal penyelidikannya, sampai si Anshari ini diproses sesuai pelanggarannya," jawab Haidir Tanjung, yang juga merupakan wartawan media online nasional. "Sikap kita tegas, mengingat dia sudah melecehkan profesi wartawan dan melakukan penghinaan di depan orang banyak," tukasnya. ***