MEDAN - Selihai-lihainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Paling tidak, begitulah nasib yang dialami Thesar Rianda (32). Setelah ketangkap di Jakarta, pembuat dan pengedar uang palsu berhasil kabur ke Medan, namun naas, setelah empat bulan di medan polisi akhirnya membekuknya di sebuah rumah kos di Jalan Kertas, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah. Pada penangkapan itu, personel Reskrim Polsekta Helvetia juga menyita peralatan pembuat uang palsu (upal) dari kamarnya.

Peralatan itu berupa satu unit printer, laptop dan perlengkapannya, satu rim kertas F4, pisau cutter, penggaris, satu botol alkohol, jarum suntik, tinta printer, flash disk, satu tas warna hitam dan 125 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000.

Kapolsekta Helvetia Kompol Roni Bonic mengatakan, pengungkapan peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka diawali dari laporan warga.

"Tersangka sejak 2006 sudah membuat uang palsu di Jakarta. Dia bersama rekannya yang sudah ditangkap di Jakarta. Tersangka lalu melarikan diri ke Medan. Di Medan dia sudah empat bulan ini mengedarkan uang palsu," papar Roni Bonic, Jumat (4/12/2015) sore.

Roni melanjutkan, selama di Medan tersangka sudah tiga kali menjual uang palsu sebanyak Rp 5 juta, Rp 3 juta dan Rp 1 juta.

"Orang beli uang palsu Rp 2 juta dari tersangka bayarnya Rp 1 juta. Beli uang palsu Rp 1 juta bayar Rp 500 ribu. Begitu selanjutnya dengan kelipatan satu kali lipat," kata Roni.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli di mana saja. Apalagi menjelang perhelatan Pilkada serantak ini.

"Menjelang pilkada serentak, kita mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli," ucapnya sambil menambahkan, tersangka dijerat Pasal 36 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka ternyata memiliki latar belakang pendidikan yang mendukung tindak kriminalnya. Dia pernah menuntut ilmu di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) jurusan desain grafis.

"Aku pernah kuliah di IKJ tapi enggak selesai. Aku pernah mengedarkan uang palsu di Jakarta, berdua sama kawanku tapi sudah ditangkap polisi duluan dia. Makanya lari ke Medan aku. Sampai di Medan ngedarin uang palsu lagilah," kata Thesar sambil tertunduk lesu.***