MEDAN - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Univeraitas HKBP Nomensen Medan menggelar demo di depan Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, setelah sebelumnya melakukan longmarch dari kampusnya, Jalan Sutomo Medan, Senin, (24/10/2016). Aksi demo yang digelar ditengarai sekaitan dengan status penetapan tersangka Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen oleh Polrestabes Medan atas kasus penghinaan terhadap Kepala Bagian Sumberdaya (Kabag - Sumda) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Sony W Siregar. Pendemo menuding penetapan dekan mereka sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan atas laporan Kabag Sumda merupakan kriminalisasi kepada Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen. "Kami atas nama BEM Fakultas Hukum Universitas Nomensen meminta untuk menindak Kompol Sony W Siregar atas perbuatan tidak terpuji tersebut," kata orator melalui pengeras suara.Pantauan GoSumut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal menemui langsung para pendemo. Ia mengatakan bahwa laporan pengaduan tersebut tidak ada hubungannya dengan institusi."Kasus ini masalah pribadi antara Pak Sony dan Pak Martin Simangunsong, tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum Nomensen," terangnya.Tak sampai di situ, Fahrizal mengajak perwakilan pendemo untuk masuk keruangannya untuk menerangkan duduk persoalannya.
Sebagaimana diketahui, Martin dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh Kompol Sony W Siregar ketika terjadi keributan antara Mahasiswa Fakultas Teknik dan Mahasiswa Fakultas Hukum beberapa waktu lalu. Martin yang saat itu berada di lokasi, lantas melerai mahasiswanya agar keributan tidak meluas.Ketika berjumpa dengan Sony Siregar, Martin terlibat cek cok mulut. Karena dituding menghina, Martin lalu dilaporkan Sony ke Polrestabes Medan.