JAKARTA - Bintang sepakbola Barcelona Lionel Messi dan ayahnya, Jorge, didakwa bersalah atas pengemplangan pajak dengan hukuman 21 bulan penjara.

Bagaimanapun, Messi dan ayahnya kemungkinan tidak akan menjalani hukuman di balik jeruji. Sebab, menurut hukum yang berlaku di Spanyol, hukuman di bawah dua tahun penjara untuk pelanggaran yang baru pertama kali dilakukan dan tidak melibatkan kekerasan bisa dijalani dengan masa percobaan.

Messi dan ayahnya juga masih bisa mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas putusan pengadilan Barcelona ini.

Selain dihukum penjara, Messi juga harus membayar denda sekitar 1,7 juta pound sterling (Rp29 miliar). Sementara ayahnya harus membayar 1,27 juta pound sterling (Rp21,7 miliar).

Dalam proses pengadilan, jaksa menyatakan ayah Messi adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengemplang pajak senilai 3,19 juta pound sterling (Rp54,5 miliar) dalam kurun waktu 2007-2009.

Bagaimanapun, Messi juga dianggap cukup tahu soal ini hingga patut dimintai pertanggungjawaban.

Messi dan ayahnya dituduh menggunakan suaka pajak di Uruguay dan Belize untuk menyembunyikan pendapatan image rights dari ototritas pajak Spanyol.***