JAKARTA- Sekjen Umum PSSI Azwan Karim menyatakan, FIFA dan AFC tak mempermasalahkan status Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Azwan, La Nyalla tidak melanggar statuta.

La Nyalla Mattalitti, yang tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Jatim sebesar Rp 5 miliar pada 2012, seolah memperpanjang babak kekisruhan sepak bola nasional.

Ada pihak yang menyebut La Nyalla sudah tak pantas lagi menduduki kursi Ketua Umum (Ketum) PSSI. Namun, tidak sedikit juga yang mengatakan dia masih layak memimpin PSSI.

Juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, menjadi salah satu pihak yang mengungkapkan bahwa La Nyalla sudah seharusnya mundur. Ia berharap agar La Nyalla berkaca dari kasus Sepp Blatter saat mundur dari jabatan Presiden FIFA kala dirinya berstatus tersangka.

Namun, Sekjen PSSI Azwan Karim tak sependapat dengan pernyataan Gatot. Dia mengatakan, tak ada hubungan antara penetapan tersangka dan status La Nyalla sebagai Ketua Umum PSSI.

"Sepp Blater itu kasusnya terkait permasalahan sepak bola. Beliau tersandung kode etik FIFA. Ada lima pasal yang menyandung dia, sedangkan Pak Nyalla tidak terkait dengan kasus sepak bola. Karena itu, tidak ada korelasinya," kata Azwan, membantah pernyataan Gatot.

"Kalau argumentasinya terkait dengan Pasal 34 poin 4 Statuta PSSI, maka harus berstatus terpidana dulu baru harus mundur dari posisi anggota. Namun, ini kan belum. Pak Nyalla masih berstatus tersangka," sambung Azwan lagi.

Terkait kasus ini, Azwan mengaku sudah mendapatkan pencerahan dari FIFA dan AFC.

"Kami telah melapor ke FIFA dan AFC. Mereka selaras dengan Statuta PSSI, yaitu kasus ini tak ada melanggar statuta. PSSI bisa berjalan normal saja. Sekarang kami anggap biasa saja," ujarnya.

Bagi PSSI, sekarang yang perlu diperhatikan adalah keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari Kemenpora. ***