MOJOKERTO - Aparat Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Kusnan Ghoibi, seorang kuli bangunan, karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai prajurit TNI AL.

Dikutip dari sindonews.com, anggota TNI AL gadungan itu dilaporkan korbannya, berinisial TS, seorang dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya.

Dari hasil pengembangan kasus oleh polisi, diketahui warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang itu, tidak hanya menipu TS, tapi juga empat perempuannya lainnya. Kelima perempuan yang menjadi korban Kusnan berstatus janda.

Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Feby Hutagalung mengatakan, untuk memperdaya para korbannya, tersangka memasang fotonya berseragam TNI AL di aplikasi pencari jodoh.

Para korban kemudian diajak tersangka kencan di hotel. Selanjutnya, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari TS. Dosen PTS di Surabaya itu mengaku, handphone dan sepeda motornya diambil pelaku usai kencan di salah satu hotel di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

''Dalam pemeriksaan, ternyata terdapat empat korban perempuan lainya yang diperdayai tersangka. Bahkan, salah satunya adalah berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya,'' kata Ajun Komisaris Besar Polisi Feby Hutagalung, Senin (17/2/2020).

Tersangka mengaku, awalnya bertemu sang dosen di Taman Dayu Pasuruan. Selanjutnya, tersangka berkali-kali mengajak korban melakukan hubungan intim di hotel. Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta diantarkan ke pangkalan TNI AL saat malam hari.

Feby Hutagalung mengatakan, setelah korban melaporkan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat kosnya, kawasan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis 362, 378, dan 372 KUHP tentang pencurian, penipuan, dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

''Kasus ini terbongkar setelah ibu TS melaporkan penipuan terhadap dirinya, dimana tersangka mengaku sebagai anggota TNI AL. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tersangka pada 14 Februari 2020. Dalam pengembangan kita temukan ada 4 korban lainnya. Semuanya diiming-imingi dinikahi dan sempat disetubuhi, barang-barangnya diambil. Salah satu korban adalah dosen salah satu perguruan tinggi di Surabaya,'' terangnya.

Tersangka Kusnan Ghoibi mengatakan, dirinya membeli atribut TNI AL dari Pasar Turi seharga Rp700 ribu. Menurutnya, janda-janda yang digagahi, semuanya kenal di sosmed tan-tan. Selanjutnya saling tukar nomor Instagram dan no kontak. Kemudian janjian bertemu di Taman Dayu.

''Biar menyakinkan, kalau malam minta diantarkan ke Pangkalan Armada Timur Surabaya. Kalau malam kan semua orang bisa masuk, saya masuk untuk ke lokasi proyek. Saya lama jadi kuli bangunan di pangkalan TNI AL, jadi tertarik ingin jadi TNI,'' ungkapnya.***