PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MS (28), Ahad (9/2/2020). Warga Kecamatan Rejoso itu ditangkap karena telah memaksa istrinya, F (23), memberikan layanan seks kepada empat temannya. Dikutip dari detik.com, kasus penjualan istri oleh suaminaya ini terbongkar setelah keluarga F melaporkan MS ke Polsek Rejoso.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak dan mengamankan MS di rumahnya.

Selain mengamankan MS, polisi juga mengamankan empat temannya pernah menyetubuhi istri MS. Mereka adalah H (36), R (34), B (33), yang merupakan warga Kecamatan Rejoso serta SR (28) warga Kecamatan Nguling.

''Kemarin kami menerima laporan dari pihak korban dan tim reserse langsung bergerak cepat untuk mengamankan MS tadi malam,'' kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander di Mpolres, Senin (10/2).

Penjualan istrinya oleh MS, kata Dony, dimulai sejak Februari 2019. Empat teman pelaku telah berkali-kali menerima layanan seks dari F.

''Sangat ironis. Suami menjual istri. Empat orang yang menikmati hubungan tersebut ada yang tiga kali, ada yang dua kali, bervariasi,'' kata Dony.

Menurut Dony, MS diduga menjual istri kepada teman-temannya karena motif ekonomi. Keterangan MS, rekan-rekannya memberikan uang kepada istrinya, F, setelah berhubungan badan. Uang itu kemudian diambil oleh MS.

''Jadi MS ini panggil temannya ke rumah, lalu memaksa istrinya mau berhubungan badan dengan temannya di rumah. Motif awal yang kami dapatkan karena ekonomi,'' pungkas Dony. ***