KUPANGAparat Polsek Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap guru sekolah dasar (SD) berinisial HP, karena diduga mencabuli siswinya, DL (14), sehingga hamil. ''HP dilaporkan ke Polsek Takari, karena menghamili siswinya berinisial DL,'' ujar Pejabat Humas Polres Kupang Randy Hidayat, Ahad (2/2/2020), seperti dikutip dari kompas.

Kasus tersebut dilaporkan oleh paman kandung DL yang berinisial YK.

Pemerkosaan yang dilakukan aparatur sipil negara itu menyebabkan DL kini hamil dan sedang memasuki bulan keenam.

Aksi bejat itu terungkap ketika YK yang merupakan paman korban, pulang dari gereja dan bertemu dengan seorang warga bernama YT

Saat itu, YT memberitahukan kepada YK, bahwa dia mendengar informasi yang menyebut korban telah hamil.

Menurut informasi, korban sempat pergi ke Puskesmas untuk mendaftarkan diri di Posyandu Desa Kauniki.

Kemudian, pada sore harinya, pelaku pergi ke rumah korban, memanggil korban dan Neneknya untuk bertemu di rumah salah seorang warga.

Selanjutnya, pada malam hari, korban bersama Neneknya datang ke rumah warga tersebut.

Warga pun bertanya kepada korban, siapa yang telah menghamilinya.

''Ketika ditanya, korban mengaku, yang menghamilinya adalah pelaku HP,'' kata Randy.

Atas kejadian tersebut, korban dan pamannya lalu datang melaporkan ke kantor Polsek Takari untuk diproses secara hukum yang berlaku.

''Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku,'' kata Randy. ***