PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan seks threesome dengan pelanggannya, dalam kamar hotel di Pasuruan, Sabtu (4/1/2020) lalu. Dikutip dari kompas.com, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus pelacuran threesome tersebut terungkap melalui penelusuran polisi di media sosial Facebook.

Pelaku berinisial JS (38), warga Paulan Timur, Desa Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, menawarkan pacar untuk threesome.

''Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,'' kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Berdasarkan percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

''Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,'' ujar dia.

Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan. Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.

''Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,'' ujar dia.

Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni JS. Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.

''Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,'' kata dia.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Pertama dilakukan di Yogyakarta dan kedua dilakukan di Pasuruan dan terungkap.***