SEMARANG - Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41), di Purworejo, Jawa Tengah, dikabarkan memiliki ratusan pengikut. Dikutip dari sindonews.com, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, para pengikutnya bersedia membayar iuran Rp3 juta hingga Rp30 juta karena dijanjikan Totok jabatan tinggi dan gaji mata uang dolar.

''Mereka menjanjikan akan mendapatkan jabatan setingkat menteri, gubernur, lurah, dengan gaji besar dalam bentuk dolar," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/1/2020).

Pasangan raja dan ratu palsu itu cukup lihai memperdaya korban dengan berbekal dokumen-dokumen palsu. Bahkan, dalam dokumen yang dibawa menunjukkan mereka mendapat pengakuan dari United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

''Dokumen itu semuanya palsu, dibuat sendiri dan dicetak sendiri. Tadi juga sempat tanya ke mereka yang mengangkat menjadi raja dan ratu, ya mereka berdua sendiri,'' terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menambahkan, polisi langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan keraton baru yang viral di dunia maya. Setelah dilakukan penyelidikan, Toto dan Fanni ditangkap pada Selasa, 14 Januari di Wates Yogyakarta.

''Polisi bertindak cepat untuk melakukan penilaian terhadap fenomena sosial ini. Pertama adalah untuk memberikan penegasan pada seluruh warga bahwa atribut-atribut itu palsu,'' tegas dia.

''Kedua, supaya tidak bertambah lagi jumlah korban. Kenapa? Karena (para tersangka) dengan menyebarkan ideologi, menyebarkan harapan, rupanya bukan gratis tapi minta iuran. Ini perlu tindakan tegas,'' tandasnya.***