JAKARTA - TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I, menggunakan Kapal Perang (KRI) Tjiptadi-381, mengusir kapal Penjaga Pantai China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri. Dikutip dari republika.co.id, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1), mengatakan, pada Senin (30/12) KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara, tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T.

Kemudian KRI mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.

''Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan,'' kata Fajar.

Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal.

''Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia,'' ucap Fajar menegaskan.

Koarmada I, kata ia, akan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pokok dan tetap berpegang pada prosedur dengan tujuan menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasan.***