KARAWANG - Setelah lulus dari SMK, Ine Widiarti (17) berharap bisa bekerja agar bisa meringankan beban ibunya yang janda dan miskin. Namun harapan gadis berparas manis ini untuk melamar pekerjaan terhalang karena ijazahnya masih ditahan pihak sekolah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lentera Bangsa Karawang, Jawa Barat. Sebab, ibunya yang janda dan miskin belum bisa melunasi tunggakan kepada pihak sekolah.

Dikutip dari liputan6.com, tiga tahun lampau, Ine masuk ke kekolah kejuruan ini. Tahun 2019, ia lulus. Sayang, ijazahnya ditahan.

Ine bilang, sekolah beralasan menahan ijazahnya lantaran masih ada kewajiban yang mesti ditunaikan.

''Sejak lulus sekolah, ijazah masih ditahan pihak sekolah karena masih ada kewajiban yang belum lunas,'' kata Ine, di rumahnya di Dusun Cikangkung Tinir, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Kamis (5/12/2019).

Rumah reot itu dihuni bertiga. Ine, ibunda dan adiknya. Kondisinya memprihatinkan, lapuk dan jauh dari kata higienis.

Lantai rumah dari tanah, dinding terbuat dari bilik bambu yang sudah bolong-bolong di sana-sini. Kondisi tempat tidurnya sungguh tidak layak.

Ine mengaku memiliki tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) serta biaya lainnya sebesar Rp5.585.000. Tunggakan biaya pendidikan itu hingga saat ini belum bisa dilunasi karena faktor ekonomi ibu kandung yang pas-pasan. Itulah alasan ijazah ditahan.

Sekolah Membantah

Ibunda Ine, Rani, tentu saja punya keinginan yang besar anaknya mendapatkan ijazah setelah bersekolah selama tiga tahun. Ijazah itu untuk digunakan melamar pekerjaan.

Namun jangankan untuk melunasi tunggakan, untuk makan sehari-hari juga, Rani mengaku kesulitan. Terlebih ia harus menghidupi dua anaknya yang sudah menginjak dewasa.

''Belum bisa melunasi tunggakan ke sekolah karena saya orang miskin,'' ucap Rani.

Sehari-hari, ia jualan sayuran keliling kampung. Penghasilannya pun tak menentu. Paling tinggi, sehari ia memperoleh Rp50 ribu dan langsung habis untuk makan sehari-hari.

''Penghasilan tidak pasti, keuntungan penjualan buat makan bertiga,'' dia menuturkan.

Kepala SMK Lentera Bangsa, Ahkmad Jaelani, membantah menahan ijazah salah satu lulusannya. Sebab, kata dia, sekolah tidak boleh menahan ijazah.

Namun di sisi lain, dia pun mengakui masih ada kewajiban siswi bernama Ine Widiarti yang masih belum diselesaikan hingga ijazahnya masih tertahan.

''Sekolah tidak menahan ijazah, namun masih ada kewajiban yang harus diselesaikan,'' tandasnya.

Dia mengaku tidak hapal persis nilai kewajiban yang mesti dilunasi. Tetapi sejak lulus sekolah, seharusnya orangtua dan siswa datang ke sekolah untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan ijazah.***