SIDOARJO - Seorang kuli bangunan bernama Achmad Junaidi (26), ditangkap aparat Polsek Gedangan karena dituduh melakukan penipuan terhadap tiga orang janda. Dikutip dari grid.id yang melansir surya, warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur itu berhasil menguras ketiga janda tersebut luar dalam alias mencabuli dan mengambil uangnya, dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Junaidi melancarkan aksinya sebagai TNI gadungan melalui media sosial Instagram. Bermodalkan foto dengan seragam TNI dan bergaya rambut cepak bak tentara, Junaidi mencari mangsanya.

Umpan yang dipasangnya di Instagram itu ternyata termakan oleh tiga janda.

Memanfaatkan fasilitas chat di Instagram, pria berstatus duda itu mengaku berpangkat Serda kepada tiga janda itu.

Perlahan-lahan dari yang awalnya berkenalan, Junaidi terus merayu hingga mengajak para korbannya untuk bertemu langsung.

Mendapat kesempatan emas untuk melancarkan niat jahatnya, Junaidi langsung mengajak korbannya untuk berhubungan badan, layaknya suami istri.

Selain menyalurkan nafsu bejatnya, Junaidi juga menguras uang ketiga janda tersebut.

Salah satu korban berinisial PS, dirayu Junaidi untuk meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online.

Setelah uangnya cair, ATM korban langsung dibawa kabur pelaku dan uangnya dikuras.

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian setempat pun langsung menangkap pelaku.

''Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar,'' ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko, dikutip dari Tribun Jatim.

Kepada polisi, Junaidi mengaku jika dirinya telah menipu orang dengan berpura-pura sebagai anggota TNI.

''Iya, saya bukan anggota TNI,'' ucap Junaidi setelah meringkuk di Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).

Junaidi mengatakan, dirinya hanya mendapat uang Rp1,9 juta dari korbannya.

Namun, pengakuan pelaku itu masih akan didalami oleh penyidik. ''Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik,'' tutup Heri.***