JAKARTA - Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua. Anehnya, sebagian besar dari lima tersangka itu berasal dari luar Wamena. ''Polisi Wamena sudah menetapkan 5 tersangka, pelakunya sebagian besar bukan dari Wamena sendiri, tapi dari luar Wamena,'' kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019), seperti dikutip dari poskotanews.com.

Namun Dedi belum merinci peran kelima tersangka itu. Saat ini polisi berfokus memperbaiki fasilitas yang rusak akibat kerusuhan.

''Aparat keamanan fokus melakukan  proses rehabilitasi terhadap fasilitas yang rusak, yang didukung langsung oleh  pemerintah pusat, agar bisa cepat pulih kembali,'' ujarnya.

Aparat keamanan dan kepala suku di Wamena sudah memberikan jaminan keamanan. Para pengungsi juga akan segera dikembalikan ke wilayah itu.

''Dengan jaminan keamanan, Insya Allah nanti para pengungsi yang sudah ditampung, di Polres Jayapura, di Kodim, di gereja, dan masjid-masjid itu, berangsur-angsur kalau kondisi psikologisnya cukup baik akan dikembalikan ke Wamena,'' ujar Dedi.

Seperti diberitakan, kerusuhan di Wamena menyebabkan 32 orang meninggal dunia. Lebih 20 korban tewas merupakan warga pendatang. Sebagaian besar perantau dari Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. ***