JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya melaporkan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9/2019). Immanuel dilaporkan karena menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat dalam perkara ambulans DKI yang dituding membawa batu dan bom molotov ke lokasi demo pelajar.

Dikutip dari tempo.co, Imam Sophan Kabid Sosbud KAHMI Jaya mengatakan tudingan Immanuel dilontarkan dalam acara diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis malam lalu (26/9/2019).

Adapun pernyataan Immanuel yang dipermasalahkan KAHMI Jaya, seperti yang dikutip Imam adalah, "Dalam demo tersebut ada ambulans-ambulans yang berlabel Pemprov dan Anies terlibat."

Dia mengatakan salah satu alasan pelaporan ini adalah pihaknya tidak terima jika Anies Baswedan dituding dan difitnah.

''Pak Anies Baswedan itu adalah Dewan Pakar di majelis nasional. KAHMI Jaya adalah bagian dari majelis nasional. Jadi, kami termasuk tidak menerima (tudingan itu),'' kata Imam di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/9).

Selain itu, Imam juga menyebut pernyataan Immanuel yang mencemarkan nama baik Anies tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di berbagai lapisan masyarakat.

''Kami sebagai warga negara dan sebagai warga Jakarta tentunya tidak menginginkan itu karena ini akan menimbulkan keresahan karena ini pencemaran nama baik,'' ucap Imam lagi.

Imam menegaskan Immanuel harus meminta maaf karena telah menuding Anies yang merupakan Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI. ''Perlu minta maaf dari yang bersangkutan (Immanuel). Harus ada tindakan dan upaya ke ranah hukum,'' demikian Imam terkait tuduhan ambulans DKI dalam kerusuhan buntut demonstrasi mahasiswa itu.***