JAKARTA - Setelah menangkap aktivis Dandhy Dwi Laksono pada Kamis (26/9) tegah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap Ananda Badudu pada Jumat (27/9) subuh. Dikutip dari liputan6.com, penangkapannya oleh polisi, sempat dicuitkan mantan personel Banda Neira itu dalam akun Twitter miliknya. ''Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,'' tulis Ananda Badudu.

Ananda Badudu memang terlibat aktif dalam aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini, termasuk melakukan penggalangan dana untuk keperluan logistik. 

Penangkapan ini dibenarkan pula oleh perwakilan LBH Pers Gading Yonggar Ditya yang mendampingi mantan jurnalis Tempo tersebut. ''Iya benar ditangkapnya subuh tadi. Tadi ketika dibawa, dia sama temannya,'' tutur Gading. 

Bukan hanya LBH Pers yang melakukan pendampingan terhadap Ananda Badudu. ''Jadi kita sementara stand by di Polda sama LBH Jakarta, KontraS, Amnesty International, LBH Pers dan teman-teman lainnya,'' tutur Gading. 

Gading dkk belum bisa menemui Ananda Badudu, yang diketahui belum menjalani pemeriksaan oleh polisi. ''Kita koordinasi dulu untuk melakukan pendampingan,'' kata dia.***