JAKARTA - Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK kembali terjadi di depan gedung KPK, di Jakarta, Sabtu (14/9). Sejumlah remaja di bawah umur ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. ''Saya 16 tahun, masih sekolah SMA,'' kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya, sambil memegang poster bertuliskan ''Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK'' di depan gedung KPK, Sabtu (14/9).

Dikutip dari merdeka.com, remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja. Namun dia enggan mengatakan, apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa itu.

Salah seorang remaja lain, AR (16), mengatakan, ia mendapatkan uang Rp50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK.

''Yang anak-anak dapat Rp 50.000, kalau yang lain enggak tahu, bang,'' katanya.

Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore.

Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya, agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.***