JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang, Obaja, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkayang Aleksius dan empat orang swasta. Ketujuhnya ditangkap di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dikutip dari liputan6.com, juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan, Bupati Bengkayang Suryadman dan empat orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara dua orang lainnya, sedang dibawa dari Pontianak ke Jakarta.

''Lima orang, termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK. Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,'' ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Selain mengamankan tujuh orang, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.

''Ada uang ratusan juta yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang‎,'' ucapnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

''Rencananya, KPK akan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut pada sore ini,'' kata Febri. ***