JAKARTA - Sejumlah nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diloloskan Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya dinilai memiliki rekam jejak bermasalah. Karena itu, puluhan pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) Yogyakarta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam proses seleksi Capim KPK. JAK menilai Pansel tidak transparan dalam proses seleksi Capim KPK.

Dikutip dari merdeka.com, JAK terdiri dari berbagai tokoh dan lembaga seperti Krisno Raharja Majelis Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mantan pimpinan KPK, Fathul Wahid, Rektor UII dan Rimawan Pradityo, Dosen FEB UGM, Hasrul Halili, Ketua Pukat UGM, Eko Riyadi, Direktur Pusham UII dan sejumlah tokoh lainnya. Mereka melakukan pertemuan di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (30/8).

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan jika suara masyarakat dan pegiat anti korupsi tak lagi didengar oleh panitia seleksi (pansel) capim KPK. Pansel Capim KPK dinilai tutup mata dan telinga masukan dari publik tentang rekam jejak capim bermasalah.

''Proses seleksi yang dilakukan syarat dengan yang namanya intransparansi, masyarakat pun tidak dilitbatkan. Jadi hasil seleksi memang kurang kredibel,'' ujar Busyro.

Busyro menerangkan proses seleksi yang ketat dan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik ini akan membuat KPK tetap independen. Busyro pun meminta agar proses seleksi Capim KPK ditinjau ulang karena tidak transparan.

''Kita ingin KPK tetap independen. Jadi sebaiknya proses seleksi ditinjau ulang. Presiden harus benar-benar mempertimbangkan hal itu,'' tegas Busyro.

Sedangkan menurut Majelis Hukum PP Muhammadiyah Krisno Raharja, dari 20 nama yang masuk ke dalam nama capim KPK, ada beberapa nama yang dianggap tidak bersih.

Krisno mengungkapkan dari rekam jejak yang dimiliki, ada sejumlah nama capim KPK tidak taat dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada pula yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik, ada pula yang pernah menghalangi kerja KPK maupun diduga menerima gratifikasi.

''Ada sejumlah nama yang rekam jejaknya bermasalah,'' tegas Krisno.***