JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sekitar 150 ribu buruh di sepuluh provinsi di Indonesia akan menggelar demo menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dikutip dari liputan6.com, KSPI menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut akan memberatkan masyarakat dan bukan solusi menyelesaikan defisit.

Menurut Said Iqbal, defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan manajemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jadi, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD (sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan) untuk anggaran kesehatan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.

''Cash flow anggaran juga harus diperhatikan. Termasuk sistem INA-CBG's dan kapitasi perlu dikaji kembali, sebab disitu banyak potensi kebocoran dan penyelewengan,'' tegas Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Selain itu, KSPI juga menegaskan kembali penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh. Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh. Misalnya dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi.

Oleh karena itu, kata dia, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.

150 Ribu Buruh Demo

Untuk menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan, KSPI bersama buruh Indonesia akan melakukan aksi yang akan diikuti 150 ribu buruh serentak di 10 provinsi, pada 1 Oktober 2019.

Aksi tersebut digelar di Bandung Jawa Barat, Jakarta, Semarang Jawa Tegah, Surabaya Jawa Timur, Lampung, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.***