LUCKNOW - Seorang gadis berusia 22 tahun di Chinhat, pinggiran Lucknow, India, selama 16 tahun menjadi korban perkosaan ayah kandungnya. Tragisnya lagi, perbuatan bejat sang ayah mendapat persetujuan dari ibunya. Dikutip dari poskotanews.com, News18 melaporkan, ketidakberdayaan selama satu dekade itu membuat gadis malang itu berdamai dengan diri sendiri untuk menerima nasibnya. Namun begitu bapaknya mulai mendekati adik perempuannya, ia memberontak. Ia tak mau adiknya menanggung penderitaan seperti yang dialaminya.

Maka ia memberanikan diri untuk melapor ke polisi. Bapaknya yang berusia 44 tahun itu pun dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO). Pria itu dituduh memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap kedua putrinya.

Gadis itu juga melaporkan ibunya. Wanita 42 tahun itu akhirnya ditangkap dengan tuduhan bersekongkol jahat dengan suami terhadap dua anak perempuannya.

Gadis itu kemudian mendekati Lembaga Swadaya Masyarakat meminta bantuan untuk menyelamatkan adiknya. Adiknya itu pun dibawa ke tempat penampungan. Sementara gadis tersebut tetap bertahan di rumahnya.

Petugas di Chinhat, Sachin Singh, mengatakan bapak bejat itu telah ditetapkan bersalah dalam kasus perkosaan, menyebabkan keguguran tanpa persetujuan wanita yang juga anaknya sendiri. Ia juga dianggap melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam anak-anaknya.

Archana Singh dari LSM Asha Jyoti Kendra, mengatakan, korban mengaku diperkosa sejak usia 6 tahun. ''Ibunya tahu tentang itu. Bahkan memberikan kontrasepsi dan obat-obatan untuk menggugurkan kehamilan anaknya,'' ungkapnya.

Korban tak bisa melawan diperlakukan jahat sejak kecil. ''Dia mengatakan kepada saya bahwa dia telah menerima penyiksaan itu sebagai takdirnya,'' sambungnya. ''Tapi dia tidak bisa menerima ketika bapaknya mulai mendekati untuk melakukan hal sama ke adik perempuannya.''

Belakangan, lanjutnya, korban mulai melihat bapaknya kian agresif. Bahkan secara eksplisit menulis pesan-pesan seksual.

''Korban juga mengatakan bahwa dua saudara laki-laki mereka (berusia 18 dan 8 tahun), penyewa di rumah mereka dan beberapa kerabat mereka tahu tentang tindakan bapaknya, tetapi tidak ada yang berani melawan,'' ungkapnya.

''Akhirnya, dia mengumpulkan keberanian dengan melapor. Ia menceritakan semuanya kepada kepala sekolah lalu meminta untuk menghubungi LSM kami,'' kata Singh. ***