LAMPUNG - Bagi pejabat bermental rakus, mereka tak pandang bulu dalam melakukan pungutan liar (pungli). Buktinya, seorang pejabat di Badan Kesbangpol Lampung, diduga tega melakukan pungli terhadap mahasiswa yang mengurus izin penelitian di instansi tersebut. Dikutip dari poskotanews.com, akibat tindakannya itu, pejabat tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat Kejaksaan Tinggi Lampung, Sabtu (17/8). Dari laci di ruang kerja pejabat Kesbangpol itu, jaksa memukan amplop berisi uang Rp850 ribu. Uang itu diduga hasil pungli terhadap mahasiswa.

Hingga hari ini, Ahad (18/8/2019), pejabat yang kena OTT itu masih menjalani pemeriksaan.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lampung Fitter Syahboedin mengungkapkan kaget atas informasi OTT yang diduga menjerat anak buahnya itu. ''iya, benar jika ada mahasiswa yang ingin melakukan penelitian harus mengurus izin ke Kesbangpol. Tapi soal lainnya, akan saya cek dulu,'' kata Fitter.

Sedangkan Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, menegaskan, jika terbukti bersalah, pegawai itu pasti mendapatkan sanksi. Bahkan mungkin saja dicopot dari jabatannya. ***