SURABAYA - Polisi mengangkut 43 mahasiswa Papua dari Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya ke Mapolerstabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019). Para mahasiswa tersebut menyerah setelah polisi menembakkan gas air mata ke dalam AMP. Dikutip dari detik.com, 43 mahasiswa itu dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembuangan Bendera Merah Putih.

''Saat ini kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya. Setelah selesai kami akan kembalikan ke asramanya. Seluruhnya ada 43. 40 laki-laki, 3 perempuan. Dan kita perlakukan dengan sangat baik. Kita berikan waktu mau ke belakang atau minum, hak-haknya kita berikan semuanya,'' kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata di Jalan Kalasan Surabaya, Sabtu (17/8/2019).

Leo menambahkan pihaknya akan meminta keterangan dari para mahasiswa terkait dugaan pembuangan Bendera Merah Putih di got atau selokan.

''Fakta bahwa kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap peristiwa terhadap lambang negara, yaitu Bendera Merah Putih yang ditemukan patah, kemudian jatuh di got,'' imbuhnya.

Leo menyebut, pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti. Nantinya barang bukti ini akan dihubungkan dengan kesaksian para mahasiswa.

''Kami Polrestabes Surabaya melakukan upaya penegakan hukum mencari pelaku lewat keterangan saksi maupun bukti yang ada. Sekali lagi kami tekankan ini murni penegakan hukum, bukan hal-hal lainnya,'' pungkasnya.

Sempat Mencekam

Sebelumnya, suasana di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya sempat mencekam ketika polisi berencana membawa serta beberapa mahasiswa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan. Namun, mahasiswa menolak untuk ikut.

Akhirnya setelah menunggu cukup lama, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan menerobos masuk. Polisi pun masuk sekitar 10 menit untuk melakukan negosiasi. Lalu tak berselang lama, dari lantai dua asrama terlihat beberapa mahasiswa yang mengangkat tangan dan menyerahkan diri.

Para mahasiswa Papua langsung dinaikkan truk. Ada tiga truk yang membawa para mahasiswa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, proses penyerahan diri ini sempat berlangsung alot. Polisi melalui pengeras suara meminta mahasiswa untuk menyerahkan diri namun tidak ada yang mau.

''Atas nama UU, saya minta semua mahasiswa keluar dari asrama. Saya harapkan saudara di Jalan Kalasan untuk melakukan penyerahan. Sekali lagi kepada warga Kalasan nomor 10 agar menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan tegas,'' kata salah satu polisi melalui pengeras suara.***