PADANG - Keputusan Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, menganulir drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS karena menyandang disabilitas, juga mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Kementerian PPPA berjanji akan memperjuangkan status Romi sebagai CPNS. Pihak Kementerian PPPA juga akan membawa persoalan drg Romi dalam rapat khusus bersama seluruh kementerian terkait di Kantor Kemenko PMK pada Senin (29/7) besok.

''Besok, kita undang semua kementerian terkait untuk rapat konsolidasi untuk membahas masalah dokter gigi Romi di Kementerian PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),'' kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Nyimas Aliyah usai bertemu drg Romi di Padang, Minggu (28/7/2019).

Nyimas mengatakan pertemuan dengan drg Romi dilakukan untuk menggali berbagai informasi penting sebagai masukan rapat koordinasi.

''Kami sebagai kementerian koordinasi mengupayakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kita sudah bertemu dengan BKN, Kemendagri dan lain-lain. Rapat bersama akan jauh lebih efektif dibanding satu per satu,'' katanya.

Kasus drg Romi dinilai Kementerian PPPA bisa menjadi ujian bagi UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

''Kalau ini preseden buruk, maka UU ini akan percuma. Padahal ini sangat kuat sekali, bahwa negara kita sudah banyak tanggung jawab untuk kaum disabilitas ini,'' kata Nyimas.***